Skip to main content
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Tugas Pokok dan Fungsi

Tugas Pokok BNNK Bengkulu Selatan

Kepala BNNK Mempunyai Tugas

  • Memimpin BNNK/Kota dalam pelaksanaan tugas,fungsi,dan wewenqng BNN dalam wilayah Kabupaten dan Kota
  • Mewakili Kepala BNN dalam melaksanakan hubungan kerja sama P4GN dengan instansi pemerintah tekait dan komponen masyarakat dalam wilayah Kabupaten/Kota.

 Kasubbagg Umum Mempunyai Tugas

  • Penyiapan bahan pelaksanaan koordinasi penyusunan program dan anggaran.
  • Pengeloaan sarana prasarana dan urusan rumah tangga
  • Pengelolaan data informasi data P4GN
  • Layanan Hukum dan kerja sama
  • Urusan tata peraturan,kepegawaian
  • Keuangan,Kearsipan dokumentasi,Hubungan Masyarakat
  • Penyusunan evaluasi dan pelaporan dalam wilayah BNNK/Kota

Seksi P2M Mempunyai Tugas

  • Penyiapan bahan pelaksanaan koordinasi penyusunan rencana strategis dan rencana kerja tahunan P4GN
  • Kebijakan Teknis P4GN
  • Dokumentasi informasi  dan advokal
  • Pemberdayaan alternatif dan peran serta masyarakat
  • Evaluasi dan pelaporan di bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat dalam wilayah Kabupaten/Kota

Seksi Rehabilitasi mempunyai tugas

  • Pelaksanaan Koordinasi Penyusunan rencana strategis dan rencana kerja tahunan
  • Kebijakan Teknis P4GN
  • Ancaman penyalahguna dan/atau pecandu narkotika
  • Peningkatan kemampuan lembaga rehablitasi medis dan rehabilitasi sosial penyalahguna dan/atau pecandu narkotika baik yang diselenggarakan pemerintah maupun masyarakat
  • Peningkatan kemampuan layanan pada rehabilitasi dan pendampingan penyatuan kembali kedalam masyarakat
  • Evaluasi dan pelaporan  di bidang rehabilitasi dalam wilayah Kabupaten/Kota

Seksi Pemberantasan Mempunyai Tugas

  • Penyiapan bahan pelaksanaan koordinasi penyusunan rencana strategis dan rencana kerja tahunan
  • Kebijakan Teknis P4GN
  • Administrasi Penyelidikan dan Penyelidikan terhadap anak pidana narkotika
  • Pengawasan distribusi pengunaan sampai pada pengguna akhir
  • Evaluasi dan pelaporan dibidang pemberantasan dalam wilayah Kabupaten/Kota
made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel